Prabowo Lantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Pelantikan Ketua DEN
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Senin, 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola melalui penerapan teknologi digital.
Mandat Utama
Luhut diberikan tugas untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah. Fokus utamanya adalah memodernisasi sistem pengelolaan data dan proses bisnis pemerintahan agar lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Pengembangan SIMBARA
Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) yang awalnya hanya mencakup batu bara kini diperluas ke timah, nikel, dan direncanakan untuk kelapa sawit. Integrasi ini meliputi perencanaan tambang, pengolahan, hingga pemantauan aliran penerimaan negara.
e-Katalog Quick Win
Sebagai langkah cepat (quick win), pemerintah menargetkan 85% pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui e-Katalog versi 6. Inisiatif ini diharapkan mempercepat proses tender dan meningkatkan transparansi pengadaan.
Sejarah dan Peran DEN
Pertama kali didirikan pada era Presiden Abdurrahman Wahid, DEN berfungsi sebagai badan penasehat kebijakan ekonomi. Dengan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024, DEN kini berstatus setara kementerian dan bertugas menyusun rekomendasi strategis langsung kepada presiden.
Dampak bagi Tata Kelola Pemerintahan
Penunjukan Luhut sebagai Ketua DEN dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi reformasi birokrasi. Digitalisasi data dan proses diharapkan mendorong peningkatan investasi, pengawasan yang lebih ketat, dan pelayanan publik yang lebih responsif.